
Sehubungan dengan surat edaran Direktur BPPKU MUI DKI JAKARTA Nomor E-005/BPPKU-P XI/II/2025 maka kami beritahukan kepada seluruh mahasiswa dan dosen bahwa Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H dimulai pada tanggal 1 Maret 2025 s.d 10 April 2025 dan perkuliahan serta kegiatan akademik PKU MUI DKI Jakarta dimulai Kembali pada tanggal 11 April 2025
Demikian pengumuman ini disampaikan , atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih