Keberadaan ulama dalam masyarakat Islam memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai pemandu umat dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran agama. Ulama berfungsi tidak hanya sebagai sumber ilmu dan nasihat keagamaan, tetapi juga sebagai pilar moral yang menjaga integritas dan keseimbangan sosial di tengah berbagai tantangan zaman. Dalam konteks modern, di mana perubahan terjadi begitu cepat dan kompleksitas kehidupan semakin meningkat, peran ulama menjadi semakin vital.
Salah satu contoh konkret dari perubahan yang menuntut perhatian khusus adalah transformasi Jakarta menjadi kota global. Sebagai ibu kota Indonesia, Jakarta telah mengalami perkembangan pesat dan kini berperan sebagai pusat ekonomi, politik, dan budaya yang menarik berbagai pengaruh global. Status Jakarta sebagai kota global membawa berbagai implikasi, termasuk arus informasi yang cepat, penetrasi budaya asing, serta dinamika sosial yang semakin beragam. Di tengah kondisi ini, masyarakat Muslim Jakarta membutuhkan bimbingan yang kokoh dan relevan untuk tetap teguh pada nilai-nilai Islam.
Namun, tantangan zaman juga membawa ancaman serius seperti krisis moral, penurunan nilai-nilai keagamaan, dan penyebaran ideologi-ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam. Di sinilah letak urgensi keberadaan ulama yang mampu menjawab tantangan tersebut dengan bijak dan berwawasan luas. Ulama yang kompeten dapat menjadi penopang moral dan spiritual yang kuat, mengarahkan umat agar tidak tersesat di tengah gempuran nilai-nilai asing dan perubahan sosial yang cepat.
Namun, keberadaan ulama yang mumpuni dan berkualitas tidak dapat muncul secara instan. Dibutuhkan suatu program pendidikan kader ulama yang berkesinambungan untuk memastikan regenerasi ulama yang siap menghadapi tantangan zaman. Program ini bertujuan untuk mencetak ulama-ulama baru yang tidak hanya menguasai ilmu agama secara mendalam, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang dinamika sosial, budaya, dan ekonomi yang ada di Jakarta sebagai kota global. Pendidikan kader ulama harus dirancang sedemikian rupa agar mampu menghasilkan sosok-sosok pemimpin agama yang visioner, progresif, dan adaptif terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri keislamannya.
Dalam program ini, selain materi keislaman fundamental aspek-aspek seperti penguasaan ilmu modern, keterampilan komunikasi yang efektif, serta pemahaman mendalam tentang isu-isu kontemporer harus menjadi bagian integral dari kurikulum. Dengan demikian, ulama-ulama Jakarta masa depan akan siap menghadapi tantangan kota global dengan cara yang konstruktif dan dapat membawa kemaslahatan bagi umat.
Oleh karena itu, keberadaan program pendidikan kader ulama yang berkesinambungan bukan hanya penting, tetapi juga mendesak untuk diwujudkan. Hanya dengan demikian, peran ulama sebagai pemandu umat dapat terus terjaga dan diperkuat di tengah derasnya arus perubahan yang melanda Jakarta sebagai kota global.
II Landasan
a. Landasan Idiil
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
Artinya “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para Ulama, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Q.S. Fathir: 28).
2. Al-Qur’an : Q.S. At-Taubah ayat 122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
3. Al-Hadits :
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِيْ الدِّيْنِ
Artinya: “Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan ia dalam masalah agama.“ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
b. Landasan Konstitusional
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31: ayat 1 Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; ayat 2 Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; ayat 3, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang; ayat 4, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendidikan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; ayat 5, Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ayat 1, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara; ayat 2, Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman; ayat 3, Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Jakarta, sebagai kota global, akan mengalami perubahan sosial dan budaya yang cepat. Program pendidikan kader ulama diperlukan untuk membekali para ulama dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan agar mampu memberikan bimbingan yang tepat dalam menghadapi perubahan ini.
Modernisasi dan globalisasi seringkali membawa tantangan moral dan etika. Keberadaan ulama yang terdidik dan berintegritas dapat membantu masyarakat tetap berpegang pada nilai-nilai moral dan etika yang baik sesuai ajaran Islam.
Jakarta merupakan kota dengan masyarakat yang sangat beragam. Program pendidikan kader ulama dapat memperkuat kemampuan para ulama untuk mempromosikan kerukunan antarumat beragama dan mencegah konflik sosial.
Untuk mengatasi berbagai tantangan kontemporer, ulama perlu memiliki pengetahuan yang mendalam dan luas, baik dalam ilmu agama maupun ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendidikan kader ulama yang berkualitas akan memastikan ulama yang mampu mengintegrasikan pengetahuan agama dengan ilmu pengetahuan modern.
Ulama yang terdidik dengan baik berperan penting dalam menjaga ketahanan komunitas Muslim di Jakarta. Mereka mampu memberikan solusi atas masalah-masalah sosial yang dihadapi komunitas, sehingga memperkuat ketahanan sosial dan kultural umat Islam.
Jakarta sebagai kota metropolitan menghadapi masalah ekonomi dan kesejahteraan sosial yang kompleks. Ulama yang memiliki pemahaman mendalam tentang ekonomi Islam dapat memberikan bimbingan dan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk mengatasi masalah tersebut.
Di tengah gencarnya penyebaran ideologi-ideologi yang menyimpang dan radikal, ulama yang terlatih dengan baik dapat menjadi penangkal efektif dengan memberikan pemahaman yang benar tentang Islam serta mempromosikan moderasi dan toleransi.
Ulama yang memiliki wawasan luas dapat berkontribusi dalam proses pembuatan kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Mereka dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan harmonis.
Generasi muda merupakan kelompok yang sangat dinamis dan sering kali menjadi target perubahan sosial dan budaya. Ulama yang paham akan dinamika pemuda dapat memberikan bimbingan yang relevan dan efektif bagi generasi milenial dalam menghadapi tantangan zaman.
Dalam arus globalisasi yang sering kali membawa pengaruh budaya asing, pendidikan kader ulama penting untuk memperkuat identitas keislaman umat. Ulama yang terdidik dengan baik dapat membantu umat mempertahankan jati diri keislaman mereka sambil tetap beradaptasi dengan perubahan global.
Dengan landasan sosiologis tersebut, program pendidikan kader ulama di MUI Jakarta menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa ulama masa depan mampu menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan zaman dengan bijaksana dan efektif.
III TUJUAN
Pendidikan Kader Ulama bertujuan mendidik tenaga-tenaga ahli agama Islam atau ulama yang berilmu parenial, berintegritas, dan mampu berkomunikasi santun.
Tujuan khusus dari pendidikan kader ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DK Jakarta mencakup beberapa aspek penting yang bertujuan untuk membentuk ulama yang berkualitas dan berperan aktif dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa tujuan khusus tersebut:
Pendidikan kader ulama MUI bertujuan untuk melahirkan ulama yang memiliki kompetensi tinggi dalam ilmu agama, baik dalam aspek teologi, hukum Islam, maupun etika Islam. Mereka diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam dan komprehensif terhadap ajaran Islam.
Program ini juga bertujuan untuk membentuk ulama yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, baik dalam komunitas Muslim maupun dalam konteks yang lebih luas. Mereka dilatih untuk menjadi pemimpin yang bijak, adil, dan mampu mengayomi umat.
Pendidikan kader ulama MUI menekankan pentingnya moderasi dalam beragama. Tujuannya adalah untuk membentuk ulama yang dapat mempromosikan nilai-nilai toleransi, dialog antaragama, dan kehidupan beragama yang harmonis di tengah keberagaman.
Menghadapi Tantangan Zaman
Program ini juga bertujuan untuk mempersiapkan ulama yang mampu menghadapi dan merespons berbagai tantangan kontemporer, termasuk isu-isu sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang relevan dengan umat Islam. Mereka diajarkan untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.
Kader ulama diharapkan menjadi rujukan utama bagi umat Islam dalam menjawab berbagai pertanyaan dan masalah keagamaan. Mereka dibekali dengan kemampuan untuk memberikan fatwa dan nasihat keagamaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan kontekstual dengan situasi terkini.
Program ini juga bertujuan untuk melahirkan ulama yang aktif dalam kegiatan dakwah, baik melalui ceramah, tulisan, maupun media lainnya. Mereka diharapkan mampu menyebarkan ajaran Islam dengan cara yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan umat.
Dengan demikian, pendidikan kader ulama MUI berfokus pada pembentukan ulama yang tidak hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, mampu mengelola keragaman, beradaptasi dengan tantangan modern, dan berperan aktif dalam pembinaan umat.
IV Profil Kelulusan
Profil lulusan PKU mencerminkan tantangan dan peluang yang unik, serta dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang kompleks dalam konteks kota global Jakarta:
V. Waktu dan Tempat Kuliah
Jakarta Islamic Centre
Jl. Kramat Jaya Raya No.1, RT.6/RW.1, Tugu Utara, Kec. Koja, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14260
© 2024 Pendidikan Kader Ulama MUI DKI Jakarta | All Rights Reserved